Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Setujui Tiga RUU PKPU dan Satu Rancangan Perbawaslu

| Selasa, 30/05/2023 19:25 WIB
Yanuar Prihatin: Komisi II DPR RI Setujui Tiga RUU PKPU dan Satu Rancangan Perbawaslu Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan bahwa Rapat Kerja Komisi II DPR RI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin, 29 Mei 2023 telah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Rapat hari ini, kita sudah mengambil kesepakatan soal Tiga Rancangan PKPU dan Satu Rancangan Peraturan Bawaslu," ujar Yanuar Prihatin dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Polisiti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa tiga rancangan PKPU itu adalah terkait tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

“Selain itu juga rancangan PKPU tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Dana Kampanye Pemilihan Umum,” katanya.

Sementara itu, kata Yanuar, Rancangan Perbawaslu yang disetujui oleh Komisi II DPR RI bersama mitra kerjanya itu adalah Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tags : Pemilu 2024 , Komisi II DPR

Berita Terkait